Menghormati milik orang lain

Keluaran 22:1-15

Manusia memerlukan berbagai kebutuhan seperti uang, makanan, rumah,
pekerjaan, dll. Semuanya itu penting, namun hanya sebagai sarana
dan alat untuk menunjang kehidupan. Kehidupan itu sendiri jauh
lebih penting. Itu sebabnya, peraturan-peraturan Allah bagi
umat-Nya sangat menekankan harkat manusia dan memandang pelecehan
terhadap harkat manusia itu adalah pelanggaran hukum Allah.


Peraturan Allah pada nas ini, berkonsentrasi pada kerugian yang
dialami seseorang dan kompensasi materi yang harus ia terima.
Seseorang yang merugikan orang lain secara materi, dendanya
haruslah materi juga. Ia tidak boleh mendapat hukuman secara fisik
apalagi dengan menghilangkan nyawanya. Dalam kasus pembelaan diri
ketika rumah seseorang dimasuki maling maka pembunuhan yang
terjadi tidak dianggap melanggar Hukum Taurat (ayat 2). Terhadap
perbuatan yang merugikan harta sesama, hukuman dengan menjatuhkan
ganti rugi sepadan/sepenuhnya (ayat 1, 3, 5-6, 12), atau denda dua
kali lipat (ayat 4, 7, 9) adalah wujud pertanggungjawaban pelaku
kesalahan tersebut. Sekali lagi, peraturan-peraturan ini dibuat
agar setiap anggota umat Tuhan belajar peduli dan bertanggung
jawab terhadap harta milik sesamanya. Sikap demikian menunjukkan
bahwa ia menghormati sesamanya sebagai anggota umat Tuhan yang
mendapatkan kasih karunia Allah yang sama.


Peraturan-peraturan ini sebenarnya menjabarkan dua hukum Tuhan,
"jangan mencuri," dan "jangan menginginkan harta sesamamu" (Kel.
20:15, 17). Di balik semua peraturan tersebut, Tuhan menginginkan
kita menjaga motivasi diri dari rasa iri terhadap perbedaan berkat
Tuhan bagi sesama kita. Sikap puas terhadap segala anugerah Tuhan
akan memampukan kita mensyukuri hidup ini serta bersukacita
bersama dengan saudara seiman yang juga diberkati-Nya.


Camkan: Percaya kepada hikmat pemeliharaan Allah membuat kita puas
terhadap apa yang kita miliki dan hormat terhadap apa yang orang
lain miliki.

Scripture Union Indonesia © 2017.