Tanggung jawab terhadap sesama

Keluaran 21:12-36

Hukum Taurat dibuat untuk mengatur kehidupan umat agar kudus di
hadapan Allah dan bertanggung jawab serta peduli kepada sesama.
Memang dalam beberapa hal, bagi orang modern peraturan-peraturan
ini sepertinya kurang adil, misalnya peraturan budak (ayat 20-21;
26-27; 32). Namun, kita harus ingat bahwa dibandingkan dengan
peraturan yang mengatur perbudakan di dunia kafir, Hukum Taurat
jauh lebih adil dan manusiawi.


Tujuan peraturan-peraturan yang diberikan pada nas ini ada dua.
Pertama, peraturan ganti rugi dan pembalasan diatur sedemikian
rupa sehingga tidak ada pembalasan yang berlebihan. Mata ganti
mata, gigi ganti gigi, dst. (ayat 24-25) bukan dilaksanakan untuk
main hakim sendiri melainkan untuk mencegah pembalasan yang
berlebihan. Demikian juga, kerugian materi hanya diganti dengan
materi. Kedua, dalam kasus ketidaksengajaan, ada perbedaan antara
tidak mendapat hukuman dengan pembayaran ganti rugi. Misalnya pada
pertengkaran yang berubah menjadi perkelahian tangan kosong.
Seseorang yang memukul sesamanya dengan tidak sengaja sampai
sesamanya itu terbaring sakit, ia harus membayar ganti rugi
pengobatannya, tetapi ia tidak dihukum (ayat 18-19).
Peraturan-peraturan ini menegaskan bahwa setiap anggota umat Allah
harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab satu sama lainnya.
Pada saat yang sama, setiap anggota umat Allah harus menjaga diri
dan lingkungannya agar tidak menjadi penyebab masalah bagi orang
lain (ayat 29, 33-36).


Berbagai peraturan ini sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang
negara kita. Yang paling penting adalah menerapkan sikap menjaga
kekudusan di hadapan-Nya sebagai dasar kepedulian dan tanggung
jawab kita terhadap sesama. Di tengah kondisi pelanggaran HAM di
negara kita, orang Kristen harus memelopori pemberlakuannya.
Mulailah dari lingkaran terkecil, keluarga, gereja, masyarakat,
dst.


Camkan: Tidak peduli dan tidak bertanggung jawab atas sesama adalah
bukti kita bukan anak-anak Allah!

Scripture Union Indonesia © 2017.