Keunggulan imamat Yesus
Penulis Ibrani sekarang meneruskan argumentasinya bahwa imamat
Melkisedek lebih tinggi daripada imamat Lewi. Secara logika,
digantikannya imamat Lewi dengan imamat Melkisedek membuktikan
bahwa imamat Lewi tidak sempurna (ayat 11-12).
Secara sejarah, Melkisedek ada lebih dahulu daripada suku Lewi.
Berarti, Melkisedek menjadi imam yang member-kati Abraham jauh
sebelum Hukum Taurat diberikan pada zaman Musa. Jadi, imamat
Melkisedek tidak mengacu kepada peraturan Hukum Taurat maupun
terikat kepadanya (ayat 13, Melkisedek bukan keturunan Israel;
band. dengan ay. 3 mengenai keunikan silsilah Melkisedek). Sama
seperti Melkisedek menjadi imam bukan berdasarkan Hukum Taurat,
demikianlah pula dengan Tuhan Yesus. Menurut Taurat seorang imam
harus berasal dari suku Lewi sedangkan Yesus berasal dari suku
Yehuda (ayat 14). Keimaman Tuhan Yesus bukan berdasarkan
peraturan yang dibuat untuk manusia melainkan berdasar kepada
keilahian yang ada pada diri Yesus (ayat 16-17).
Secara teologis, Hukum Taurat tidak membawa umat Allah pada
kesempurnaan pengampunan dosa (ayat 18-19). Kalau imamat
Melkisedek bisa menggantikan imamat Lewi yang diatur oleh Hukum
Taurat, itu berarti Hukum Taurat pun bisa diubah. Jadi, Hukum
Taurat belum menyelesaikan masalah dosa secara tuntas. Oleh
sebab itu, penulis Ibrani mengajak para pembacanya untuk jangan
terpaku kepada Hukum Taurat, tetapi melihat ke depan kepada
janji pendamaian Allah melalui Imam Besar Yesus Kristus.
Fungsi Hukum Taurat dengan imamat Lewi adalah menolong umat Israel
menyadari seriusnya dosa dan mencari pertolongan sungguh-sungguh
kepada Allah sendiri. Demi-kian pula kita belajar dari
Perjanjian Lama untuk menyadari betapa seriusnya dosa itu
sehingga mata kita tertuju kepada Tuhan Yesus, satu-satunya
Juruselamat kita.
Doaku:
Terimakasih Tuhan karena Perjanjian Lama menunjuk kepada Tuhan
Yesus sebagai Juruselamat satu-satunya.