Menangkal dan Menanggalkan Dosa
Matius 5:21-30
Minggu ke-1 sesudah Epifania
Konsekuensi dari dosa pembunuhan yang disengaja dan direncanakan (21; lih. Kel. 20:13; Ul. 5:17) adalah hukuman mati (bdk. Bil. 35:31). Namun Yesus memperluas penerapan hukum ini kepada tiga kasus (22), yakni ketika: 1) seseorang marah, atau 2) berkata ???kafir??? (ungkapan penghinaan), dan 3) ???jahil??? (degil/bodoh) kepada saudara seimannya di depan publik, ia layak dihukum. Sebab mereka bisa dan...
Rudy Hartono