Kita bukan keset

Kisah Para Rasul 22:23-29

Tuhan memang memanggil orang Kristen untuk siap menderita bagi Dia. Namun, tidak berarti kita harus selalu pasrah menerima aniaya. Ada saatnya orang Kristen perlu bersuara dan membela haknya karena kita bukan keset yang harus menerima injakan orang. Inilah yang dilakukan Paulus dalam nas yang kita pelajari.


Meskipun ia selalu siap menderita bagi Kristus. Namun, ketika kepala pasukan Romawi memerintahkan pasukannya untuk menyiksa Paulus tanpa adanya vonis dari pengadilan, Paulus menyatakan haknya sebagai warga negara Romawi. Kewarganegaraannya diperoleh berdasarkan kelahirannya, bukan dibeli, seperti status kewarganegaraan kepala pasukan itu (28). Paulus jelas sadar hukum karena menurut hukum Romawi, seorang warga negara Romawi tidak boleh menerima hukuman dan bahkan siksaan, kecuali pengadilan menyatakan bahwa orang itu bersalah. Oleh karena itu, perwira yang ingin menyiksanya mundur dan melaporkan hal itu kepada kepala pasukan, yang kemudian membatalkan perintahnya.


Paulus berani bertindak karena mengetahui dengan jelas hak-haknya sebagai seorang warga negara. Kita pun harus memahami dengan jelas hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, karena hal itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar negara kita. Kadang-kadang kita enggan untuk mengurus dan mempertahankan hak-hak kita karena tidak ingin buang-buang waktu, sementara tidak ada jaminan untuk kepastian penyelesaiannya.


Namun kita harus mengingat bahwa memperjuangkan hak kita sebagai warganegara tetap membutuhkan hikmat, tanggung jawab, dan mengikuti pimpinan Tuhan. Jangan seperti banteng liar yang asal menyeruduk. Dengan hikmat dan pimpinan Tuhan, kita akan tahu kapan kita harus membela hak kita ketika diperlakukan tidak adil dan kapan kita harus menerima pelanggaran atas hak-hak kita, dengan penuh syukur. Karena bila hak kita tetap diinjak-injak dan ketidakadilan tetap kita terima, walaupun kita telah memperjuangkannya, kita perlu meneladani Yesus yaitu mengampuni mereka yang telah menganiaya kita.

Scripture Union Indonesia © 2017.