Pembunuhan karakter?

Matius 5:21-26

Salah satu ciri kristiani yang harus nyata dalam hidup anak-anak
Tuhan adalah sikapnya terhadap sesama manusia. Sikap tersebut
harus berpadanan dengan bagaimana Tuhan bersikap terhadap
manusia, ciptaan-Nya.


Hukum Taurat memberikan larangan `jangan membunuh.' Di balik
perintah itu ada prinsip ilahi bahwa Tuhanlah yang memiliki hak
atas hidup dan mati seseorang. Oleh sebab itu manusia harus
menghargai hidup sesamanya. Jadi, Yesus menegaskan bahwa bukan
hanya tindakan membunuh yang disebut sebagai dosa. Marah
terhadap sesama, mengata-ngatai sesama manusia sebagai kafir
atau jahil sudah dikategorikan pembunuhan (ayat 22). Istilah
sekarang ialah pembunuhan karakter. Artinya, baik kemarahan
maupun pembunuhan merupakan pelanggaran terhadap hukum Taurat
yang keenam. Sikap demikian adalah sikap yang merendahkan sesama
manusia yang adalah gambar Allah. Itu adalah sikap yang tidak
manusiawi. Sikap sedemikian turut menghina Sang Pencipta. Maka
Allah akan menghukum keras orang yang bersikap demikian.


Oleh karena Allah membenci sikap demikian maka pertobatan mutlak
harus terjadi sebelum hidup kembali berkenan kepada-Nya. Jangan
mengira ibadah diterima oleh Tuhan bila perilaku terhadap sesama
salah (ayat 23-24). Allah akan membela orang yang diperlakukan
tidak manusiawi. Jadi, sebelum orang tersebut mengadukannya
kepada Allah dan hukuman dijatuhkan cepat-cepatlah berdamai
(ayat 25-26).


Ingatlah menumpuk kemarahan dalam hati kita akan meracuni pikiran
dan tindakan kita. Kemarahan dapat menyebabkan kita kehilangan
kendali diri dan berbuat apa saja pada orang lain. Kita perlu
belajar mengendalikan diri agar dapat meredam kemarahan dan
tetap tenang. Itulah kunci kemenangan kita atas kemarahan!


Renungkan:
Orang yang sabar melebihi seorang pahlawan, orang yang menguasai
dirinya, melebihi orang yang merebut kota (Amsal 16:32).

Scripture Union Indonesia © 2017.