Kasih-Nya bagi Semua

Keluaran 12:43-51
Minggu ke-26 sesudah Pentakosta
Bacaan hari ini, berkait dengan ketetapan lebih lanjut mengenai Paskah, menarik disimak. Melalui Musa, Allah menegaskan bahwa orang asing dilarang makan perjamuan Paskah (43-44). Akan tetapi, semua itu bukan tanpa jalan keluar. Jika ada orang asing—karena menghormati dan percaya kepada Allah—ingin ikut merayakan perjamuan Paskah, maka seluruh laki-laki dari kaum keluarganya yang tinggal di tengah-tengah umat Israel harus disunat (48). Tindakan sunat merupakan syarat utama ketika seorang asing ingin merayakan perjamuan Paskah. Dengan sunat, maka mereka dianggap sebagai orang asli (48).
Menurut H.R. Jones, setiap orang asing boleh ikut serta dalam segala keuntungan rohani yang dinikmati orang Ibrani, asalkan setiap orang disunat. Jelas di sini, menerima sunat sebenarnya merupakan tindakan iman. Dengan menerima sunat orang-orang asing itu menjadi umat Israel, sekaligus menjadi milik Allah. Menjadi milik Allah berarti menjadi sama seperti Abraham, leluhur Israel, memercayakan diri sepenuhnya kepada Allah semata.
Ketetapan tambahan mengenai perjamuan Paskah ini memperlihatkan bahwa kasih Allah memang untuk semua orang. Itu juga berarti bahwa bahwa umat Israel dipanggil untuk memperlihatkan hidup sebaik-baiknya agar semua orang asing yang tinggal di tengah-tengah umat Israel sungguh-sungguh tertarik untuk menjadi orang asli.
Hidup sebaik-baiknya dapat diperlihatkan melalui penghayatan umat Israel dalam makan perjamuan Paskah. Makan Paskah berarti mengakui bahwa kemerdekaan Israel yang dirayakan hanyalah karena karya Allah semata.
Bagaimana dengan kita, orang Kristen abad XXI? Baptisan—yang merupakan pengganti sunat—merupakan tanda bahwa kita mengakui karya penyelamatan Allah dalam Kristus, yang sekaligus menjadikan kita milik-Nya. Sebagai milik Allah kita dipanggil hidup seturut kehendak-Nya. Hanya dengan cara itulah orang lain mungkin tertarik pula menjadi milik Allah.
Doa: Tuhan tolong kami hidup seturut kehendak-Mu! [YM]
Yoel M. Indrasmoro
Scripture Union Indonesia © 2017.