Tuhan Setia pada Perjanjian-Nya

Mazmur 89:1-19
Minggu Adven ke-1
Tuhan memperlakukan umat-Nya sebagai pribadi yang dewasa. Karena itu, hubungan antara Tuhan dan umat-Nya diikat dalam bentuk perjanjian. Ikatan perjanjian hanya dapat dilakukan oleh orang dewasa karena mereka telah mengerti hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya. Dalam perjanjian tersebut, kedudukan kedua belah pihak setara. Namun, kesetaraan itu tidak dapat dikenakan kepada Tuhan. Itu sebabnya, perjanjian antara Allah dan umat-Nya disebut Perjanjian Anugerah. Isi perjanjian itu adalah Tuhan menjadi Allah Israel dan menjamin kehidupan umat-Nya, sedangkan bangsa Israel menjadi umat pilihan-Nya. Jaminan Tuhan kepada Israel dinyatakan-Nya melalui Daud sebagai raja yang diurapi. Karena itu, seorang raja wajib melaksanakan titah Tuhan dengan cara menyejahterakan rakyatnya. Dalam konteks ikatan perjanjian, umat Israel mengenal istilah 'raja imam', yaitu seorang raja menjadi 'jembatan' penghubung antara Tuhan dan umat-Nya. Artinya, raja mewakili umat di hadapan Tuhan dan menjadi wakil Tuhan di hadapan umat. Segala pola pikir dan perilaku raja menjadi sorotan, baik bagi umat maupun Tuhan. Jika rajanya jahat, maka perilaku rakyatnya cenderung menyimpang. Jika rajanya setia, maka rakyatnya akan dibimbing hidup dalam takut akan Allah. Kekuasaan raja seharusnya dipakai untuk memperlihatkan kesetiaan Tuhan (6) yang melindungi umat-Nya dari kekuatan yang mengancam (10-11) dan menjamin terwujudnya keadilan yang merata bagi semua (15,17). Kalau seorang raja menjalankan kehendak Allah dan memelihara ikatan perjanjian-Nya, maka Tuhan menjamin tahta dan keturunannya (5). Sebaliknya, jika raja tidak menjalankan misi Allah, maka kekuasaannya dicabut oleh Allah. Karena itu, segala hukum dan rencana Allah wajib dijalankan seorang raja dengan bertanggungjawab untuk menyejahterakan umat dan memuliakan nama-Nya. Sebagai imamat yang rajani, setiap orang percaya patut menghadirkan kasih setia, keadilan, dan damai sejahtera Tuhan dalam dunia ini.?
Samuel Santoso
Scripture Union Indonesia © 2017.