Hiduplah Bersandar kepada Tuhan

Pengkhotbah 7:1-8:1
Minggu ke-29 sesudah Pentakosta
Jika kita adalah orang yang serius menjalani panggilan hidup sebagai orang Kristen, mungkin kita pernah mendengar nasihat orang lain,?"Beragama itu baik, tetapi jangan berlebihan." Bagi sebagian orang, keseriusan menjalani hidup menurut kehendak Tuhan dianggap tindakan yang berlebihan. Hal ini juga disinggung oleh Pengkhotbah,?"Janganlah terlalu saleh, janganlah perilakumu terlalu berhikmat; mengapa engkau akan membinasakan dirimu sendiri?" (16). Pengkhotbah tidak mengajarkan kita menjalankan kehidupan rohani yang sedikit saleh, tetapi juga tidak berlaku jahat. Suam-suam kuku adalah kehidupan rohani yang dibenci oleh Allah (Why. 3:15). Pengkhotbah mengerti bahwa?"di bumi tidak ada orang yang saleh: yang berbuat baik dan tidak pernah berbuat dosa!" (20). Ini berarti tidak mungkin ada orang yang hidupnya saleh. Apa yang dimaksudkan oleh Pengkhotbah? Pengkhotbah melihat kenyataan bahwa ada orang saleh yang hidupnya menderita, sedangkan orang fasik malahan mujur dalam kejahatannya (15). Ada dua kemungkinan yang terpikirkan oleh Pengkhotbah, antara lain:?Pertama, ada orang yang berpikir karena kurang saleh maka hidupnya belum diberkati. Karena itu, ia berusaha keras hidup lebih saleh dengan harapan agar dirinya terhindar dari penderitaan.?Kedua, ada pula orang yang berasumsi bahwa hidup saleh tiada gunanya. Lalu, ia hidup dalam kefasikan. Bagi Pengkhotbah, kedua pemikiran di atas salah. Sebab, kesalehan hidup bukan solusi kehidupan. Kita tidak dapat mengatur masa depan, bahkan tidak dapat menyelami pekerjaan Allah (3:1-11). Karena itu, kita harus percaya kepada Tuhan, bukan kepada kesalehan diri. Jika hidup penuh kefasikan, maka perbuatan jahat akan berbalik menekan (8:6) dan kita lebih cepat menemukan kebinasaan (17). Tuhan menghendaki kita hidup saleh dalam kehendak-Nya. Sebab, hidup ada di tangan Tuhan. Karena itu, percaya dan hiduplah bersandar kepada Tuhan, dan bukan pada kesalehan diri yang tidak sempurna.
Inawaty Teddy
Scripture Union Indonesia © 2017.