Nyawa ganti nyawa.

Keluaran 21:12-36

Manusia tidak berhak mencabut nyawa sesamanya. Hanya Allah yang berhak menentukan masa hidup seseorang (ayat 13). Allah menuntut agar kepada orang yang memukul orang sampai mati (ayat 12-14), memukul orang-tuanya (ayat 15), menculik orang lain untuk dijadikan budak (ayat 16), mengutuki ayahnya (ayat 17), atau keteledoran yang menyebabkan kematian sesamanya (ayat 28-32), diberlakukan hukuman mati. Aturan ini menegaskan bahwa Tuhan mengendalikan segala sesuatu dan bahwa setiap ciptaan Tuhan berhak atas hidup yang dikaruniakan Tuhan kepadanya dan pengakuan tentang kebenaran itu dari sesamanya.



Keadilan Allah. Hukuman mati terhadap orang yang menyebabkan sesamanya mati, bukan karena Allah kejam melainkan karena adil. Andaikata prinsip ini diberlakukan terus sampai kini, akan banyak orang harus dihukum mati. Sesungguhnya semua dosa selalu mengandung sifat berontak melawan Allah dan sangat besar kemungkinan berdampak destruktif (merusak) secara sosial. Jelas bila semua orang yang berdosa harus mati. Dalam keadilan dan kasih-Nya, Allah menuntut nyawa seorang Penebus yang sempurna agar kita boleh luput dari hukuman kekal Allah.



Renungkan: Dengan apakah kita dapat "membayar" hutang nyawa kita pada Kristus?

Scripture Union Indonesia © 2017.