Menyangkali iman!

1 Samuel 28:1-25

Kisah Saul dalam perikop ini sungguh-sungguh menyedihkan. Ia sungguh-sungguh menyangkali imannya. Kepercayaannya yang paling mendasar kepada Tuhan telah ditinggalkan. Apa yang menjadi salah satu larangan penting dari Taurat (Ul. 18:9-14), yang Saul sendiri pada masa permulaan pemerintahannya menaatinya (3), telah dilanggarnya sendiri. Percaya pada peramal berarti percaya kepada roh-roh lain di luar Tuhan. Hal itu sama saja dengan menduakan Tuhan, alias menyembah berhala.


Itu yang terjadi pada Saul. Dalam keadaan kepepet oleh pasukan Filistin, Saul berusaha mencari petunjuk dari Tuhan. Ketika Tuhan tak kunjung menjawab, ia pun nekad mencari pemanggil arwah agar dapat memberi jawaban atas pergumulannya. Ternyata di Israel masih ada orang dengan profesi semacam itu, yang jelas-jelas bertentangan dengan Taurat Tuhan. Tidak heran, rajanya sendiri pun kemudian terjebak pada dosa tersebut.


Apakah yang muncul benar-benar roh Samuel atau roh "Samuel", merupakan isu kontroversial dalam dunia penafsiran Alkitab. Kalau benar itu roh Samuel, maka ini merupakan kasus khusus yang Tuhan izinkan untuk meneguhkan penghukuman-Nya atas Saul karena jawaban roh Samuel jelas sekali (16-19). Kalau itu bukan roh Samuel, maka jelas roh jahat berperan di balik sang pemanggil arwah untuk menipu Saul. Isi jawaban yang senada dengan berita penghukuman Allah melalui Samuel pada masa lalu tidak perlu diartikan bahwa roh jahat memiliki pengetahuan Ilahi, tetapi bahwa roh jahat akan memakai apa saja untuk menjerat orang semakin jauh dari Tuhan dan terpuruk.


Kita sudah mengikuti perjalanan iman Saul dari permulaan, dan mendapatkan bahwa saat Saul tidak bersedia dikoreksi oleh Tuhan. Ia semakin jauh dari kasih karunia Tuhan. Puncaknya, ia menyangkali Tuhan dengan mencari pertolongan dari yang bukan Tuhan. Sayang sekali teguran Tuhan sama sekali tidak direspons dengan bertobat dan mau belajar menaati kehendak-Nya. Semoga kita belajar dari kisah Saul ini untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Scripture Union Indonesia © 2017.