Jangan pandang enteng hukuman Allah

Imamat 14:33-57

Allah menuntut umat perjanjian-Nya untuk taat kepada-Nya, dan karenanya Tuhan menjanjikan akan memberikan berkat ketika umat-Nya taat, sebaliknya Tuhan akan memberikan kutuk/hukuman jika umat-Nya tidak taat (Im. 26; Ul. 28).


Pada nas hari ini kita melihat bahwa salah satu bentuk hukuman Tuhan adalah, Ia akan "mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah" (34). Jika itu terjadi, maka pemilik rumah harus datang memberitahukannya kepada imam (35). Pertama-tama, rumah tersebut harus dikosongkan untuk mencegah semua benda dan orang di dalamnya menjadi najis karena tersentuh kusta tersebut (36). Lalu imam harus melakukan pemeriksaan yang terperinci terhadap rumah tersebut untuk memastikan apakah tanda kusta itu benar-benar kusta atau bukan (37-44). Bila terbukti bahwa tanda itu benar kusta ganas, maka rumah itu harus dibongkar total dan semua puingnya dibuang ke luar perkemahan (45). Orang yang masuk ke rumah itu selama proses pemeriksaan, ikut menjadi najis sampai matahari terbenam (46-47). Namun jika dalam pemeriksaan tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir sesudah dilepa, karena tanda itu telah hilang (48). Kemudian imam melakukan proses pentahiran bagi rumah tersebut (49-53). Proses pentahiran ini uraiannya serupa dengan proses pentahiran untuk orang yang terkena kusta (4-7). Bedanya, pada pentahiran rumah tidak dilakukan upacara persembahan kurban.


Peraturan tersebut dapat diterapkan hanya bila ada kesadaran atau inisiatif dari pemilik rumah untuk melaporkannya kepada imam. Saat kita sadar telah berbuat sesuatu yang tidak berkenan kepada Tuhan dan Roh Kudus telah menegur kita, kita juga harus cepat-cepat datang kepada Allah supaya kita dapat didamaikan kembali dengan Dia. Jangan memandang ringan hukuman Allah, tetapi cepatlah bertobat supaya relasi antara kita dengan Allah dapat dipulihkan dan kita dapat lagi menikmat penyertaan dan berkat Allah.

Scripture Union Indonesia © 2017.