Hikmat dalam perilaku

Amsal 20:1-15

Hikmat seseorang terlihat melalui perilakunya. Bersih dan jujurnya
seseorang dikenali dari perbuatannya (ayat 11). Orang berhikmat
akan mampu menyelami isi hati dan kedalaman pikiran orang lain
(ayat 5). Namun kurangnya hikmat akan membuat orang bertindak
tanpa kendali diri.


Orang yang tidak bisa mengendalikan diri dalam hal minuman keras akan
mempermalukan diri sendiri (ayat 1). Ia akan mabuk dan tidak
mempertimbangkan apapun dalam segala perbuatannya. Perhatikan
kisah Nuh (Kej. 9:21) dan Lot (Kej. 19:31-36). Tidak adanya
kendali diri juga akan tampak dalam ledakan amarah (ayat 3),
sebaliknya hikmat akan memampukan orang untuk tidak terlibat
dalam perbantahan (ayat 2).


Si pemalas adalah orang yang tidak berhikmat. Ia tidak pernah
memikirkan masa depannya. Ia selalu punya alasan untuk tidak
bekerja (ayat 4). Yang dia sukai hanyalah tidur dan
bermalas-malasan (ayat 13). Lalu bagaimana ia memenuhi kebutuhan
hidupnya? Bantuan dari orang lainlah yang dia harapkan! Alangkah
kasihannya orang yang malas ini.


Orang yang tidak berhikmat tampak lewat perkataan yang banyak
menyanjung diri (ayat 6). Mungkin karena tidak ada bukti yang
menunjukkan bahwa ia baik, sehingga ia merasa perlu mengobral
kata-kata tentang kebaikan dirinya.


Maka di dalam segala sesuatu kita perlu hidup berintegritas (ayat 7).
Meski tidak ada orang yang tahu, jangan berbuat curang karena
Allah yang Mahaadil melihat semua itu dengan jelas (ayat 8). Bila
kita bekerja di dalam dunia perdagangan, jangan menggunakan
timbangan atau ukuran yang sudah dibuat sedemikian rupa sehingga
barang yang kita jual tidak mencapai timbangan atau ukuran yang
seharusnya (ayat 10). Kekayaan yang diperoleh dari kecurangan
bukanlah berkat Tuhan. Lagi pula kekayaan bukanlah segala-galanya
(ayat 15).


Hidup berhikmat hendaknya bukan hanya berlaku pada hari Minggu saja,
sementara hari lain kita hidup dengan cara berbeda. Buka mata dan
telinga agar kita dapat belajar untuk melakukan apa yang benar
dan kudus menurut Allah (ayat 12).

Scripture Union Indonesia © 2017.