Kedudukan saksi Kristus

Kisah 14:8-18


Janji penyertaan Tuhan, terutama yang disertai tanda dan
mukjizat (lihat Mrk. 16:15-18) akan secara khusus menyertai
orang-orang yang setia menyaksikan Injil-Nya. Terlebih apabila
kesaksian itu dilakukan di daerah-daerah yang penyembahan kepada
berhala-berhala masih sangat kuat. Inilah yang dialami Paulus
dan Barnabas dalam pelayanan mereka di Listra.


Mukjizat Tuhan di Listra itu tidak diberikan dengan sistim "obral,"
tidak juga dengan tanpa mempedulikan respons dalam diri orang
yang bermasalah. Seperti halnya semua mukjizat yang dicatat
dalam Alkitab, mukjizat penyembuhan orang lumpuh ini pun
berakibat kejutan yang membuka kesempatan bagi dialog dan
pewartaan Injil. Mukjizat tidak ditujukan sekadar untuk pamer
kuasa! Paulus terlebih dahulu melihat bahwa si lumpuh memiliki
iman. Iman di sini bukan iman kepada Yesus Kristus sebab Injil
baru saja masuk ke Listra. Iman itu adalah semacam kepercayaan
orang itu terhadap Allah yang berkuasa menolongnya. Reaksi orang
banyak mengejutkan. Dalam kegelapan sistim penyembahan berhala
mereka, mereka langsung menganggap Barnabas sebagai Dewa Zeus
dan Paulus sebagai Dewa Hermes (ayat 12). Paulus menepis
anggapan sesat tersebut dan menjadikan kesempatan itu saat untuk
menyaksikan Injil (ayat 15-17).


Saksi-saksi Kristus yang setia kepada Injil dan yang Tuhan urapi
pasti mengalami wibawa, pengaruh, dan kuasa dalam berbagai
bentuk. Hal-hal tersebut akan dirasakan oleh pihak lain. Namun
karena sistim kepercayaan yang berbeda, tafsiran orang yang
bukan Kristen tentang kuasa dalam pelayanan para saksi Kristus
sangat mungkin salah. Misalnya, si hamba Tuhan itu dianggap
orang sakti, beraura dahsyat, memiliki cakra yang kuat, atau
dipenuhi roh-roh tertentu.


Doakan:
Tempat-tempat di Indonesia yang Anda ketahui memiliki kebiasaan
menyembah ilah-ilah lain di luar Kristus. Minta kepada Tuhan
agar memerdekakan mereka dari ikatan penyembahan berhala
tersebut.

Scripture Union Indonesia © 2017.